You are currently viewing Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Sorong Cek Sikap Tampang dan Kesiapan Anggota

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Kapolres Sorong Cek Sikap Tampang dan Kesiapan Anggota

Polres Sorong – Kamis (30/03/2023) pagi, Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasi Propam IPTU Albert Sitompul melaksanakan pengecekan sikap tampang dan kesiapan anggota. Pengecekan sikap tampang dilaksanakan pada saat apel pagi yang diikuti oleh anggota Polres Sorong. “Pengecekan terhadap personil harus terus dilakukan karena sebelum personil melakukan penertiban kepada masyarakat, maka terlebih dahulu personil Polri itu sendiri juga harus tertib,” ujar Kapolres

Pengecekan sikap tampang antara lain berupa kerapian rambut, pencukuran jenggot, kerapian baju preman bagi anggota Satintelkam dan Satreskrim, pemakaian seragam Polri yang benar dan kebersihan anggota. Sikap tampang dan penampilan seorang anggota Polri akan mencerminkan kesatuannya, terlebih yang bertugas di bagian pelayanan publik dan kerap beinteraksi dengan masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin bertujuan untuk membiasakan anggota berpenampilan yang baik dan benar sesuai ketentuan institusi dan sebagai bentuk penanaman sikap disiplin pribadi kepada setiap anggota. “Kepada rekan-rekan semua, dan terkhusus saya pribadi selaku Kapolres harus bisa menjadi contoh,” tuturnya

“Agar kita semua wajib mempedomani aturan yang ada, yang telah di atur dalam hal cara kita berpenampilan menggunakan pakaian dinas polri, Uniform maupun uniform (Reskrim, Intel dan Sat Narkoba) juga kita wajib memperhatikan sikap tampan pribadi kita selaku anggota Polri seperti Rambut, Jenggot kumis dan lain-lain yang mana hal itu sudah terpatri disaat kita mengikuti pendidikan Anggota Polri” Jelasnya

Selain itu, Agar kita selalu membudayakan berpenampilan baik yang baik di karenakan hal tersebut merupakan cerminan kita selaku anggota Polri dalam memberikan Pelayanan kepada masyarakat (Amr)

Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply