Polres Sorong, Sebanyak 80 persen kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Sorong disebabkan pelaku mengkonsumsi minuman keras.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Polres Sorong hingga jajaran Polsek untuk memberantas minuman keras. Mulai dari meningkatkan Patroli dan razia rumah warga yang di duga menjual miras. Seperti yang dilakukan oleh Anggota Polsek Seget pada saat patroli Kryd dengan sasaran warga yang berkumpul di wilayah hukum polsek Seget, Sabtu Malam Minggu (18/03/2023) malam
Patroli Kryd yang oleh Anggota Piket Jaga Polsek Seget yaitu Aipda Iswanto Lewar, Bripka M.Lutfi Abusama, Bripka Darwis, Bripka Antonius M.P mengamankan minuman keras jenis Cap tikus sebanyak 3 botol kemasan ukuran 600 ml dan 2 botol kemasan 1500 ml dari Sdr. Roi Marten bleskadit cs saat mengkonsumsi Miras di Jalan Biak Distrik Seget
Kapolsek Seget IPTU Herianto, S. Sos mengatakan bahwa patroli Kryd ini di fokuskan untuk mencegah aksi tindak kriminalitas, antisipai C-3 (Curat, Curas dan Curanmor) serta memelihara Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Selain itu, personil Polsek Seget juga memberikan himbauan kepada anak-anak muda yang sedang berkumpul untuk menghindari tindakan kriminal serta tidak nongkrong dan minum-minuman keras guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif di Wilayah hukum Polsek Seget
“Barang bukti lalu diamankan di Mapolsek. Operasi miras terus kami gencarkan untuk menekan gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh pengaruh miras. Walaupun belum menemukan hasil yang maksimal namun Polsek Seget tetap melaksanakan kegiatan secara berkesinambungan” ucap Kapolsek
By Humas Polres Sorong