You are currently viewing Supervisi Tim Biro Provos Divpropam Polri diwilayah Hukum Papua Barat dan Polres Jajaran

Supervisi Tim Biro Provos Divpropam Polri diwilayah Hukum Papua Barat dan Polres Jajaran

Polres Sorong – Tim Div Propam Polri tiba di Mapolres Sorong dalam rangka Supervisi Kewilayahan Fungsi Propam Polri Tahun 2023 terhadap Satker Polres Sorong Kota, Polres Sorong , Polres Sorsel, Polres kaimana, Polres Fak-Fak, dan direktorat Pol air. Kegiatan Supervisi dilaksanakan di Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polres Sorong, Selasa 23/5/23

Tim Divpropam Polri yang hadir di Polres Sorong adalah Kombespol Leonard Marojahan Sinambela, SH, SIK, MH ( Pemeriksa Utama Roprov Divpropam Polri / Katim Supervisi ), AKBP Iwan Setiyadi, SE ( Anggota Tim Supervisi ), AKP Levy Andoko ( Anggota Tim Supervisi ), dan Bripda Adinda Setya Lestari ( Anggota Tim Supervisi)

Tim di sambut Langsung oleh Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H., S.I.K., M.H., beserta Para Kasie Propam dan Perwakilan Anggota Provos Polres Jajaran Polda Papua Barat

Kapolres Sorong dalam arahannya menyampaikan Selamat datang buat tim supervisi div propam polri ditanah malamoi prov Papua barat daya, dan mohon arahan dan bimbingan nya untuk meningkatkan disiplin dan kinerja personil dalam melayani masyarakat. “ujar Kapolres

Selanjutnya dalam sambutan nya ketua tim menyampaikan Maksud dan tujuan provos polri hadir disini untuk penegakan hukum terhadap pelanggara disiplin anggota polri. Seperti ruang sidang dan tempat khusus apakah sudah terpenuhi, berikutnya sarana pendukung lain nya seperti aplikasi agar pimpinan bisa memonitor setiap pengaduan yang masuk. “ucap ketua tim supervisi biro provos polri

“Tim juga mengingatkan untuk Tingkatkan pelaksanaan Gaktibplin, lakukan kedisiplinan pers untuk cegah terjadinya pelanggaran dan Laksanakan penertiban penggunaan plat No dinas khusus dan rahasia serta ketahui ketentuan terbaru dalam penggunaannya plat nomor kendaraan tersebut.

Serta Tindak tegas anggota Polri yang melakukan penyalah gunaan narkoba dan perjudian dan Tingkatkan kinerja penyelesaian perkara Garplin dan KEPP dengan target penyelesaian perkara minimal 75 %. ” Tutup ketua tim supervisi biro provos polri

Humas polres sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply