Aimas, Kebersamaan Polsek Beraur bersama Koramil 1806 klamono dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat sudah tidak perlu diragukan lagi. Selain lokasi kantor yang tidak berjauhan, dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan selalu seiring sejalan.
Seperti yang terjadi pada siang hari yang terjadi kebakaran di Kampung Mos Distrik Buk Kabupaten Sorong, Jumat (11/11/2022) pukul 11.00 Wit
Setelah mendapat Informasi dengan Sigap, Polsek Beraur bersama Koramil 1806 klamono yang di Pimpin langsung Kapolsek Beraur IPDA Mokh. Ali Sadikin, SH dan Danramil 1806 klamono Kapet. Inf. Subi Sagi. Dengan bergerak cepat Anggota Polsek Beraur Bersama Koramil 1806 klamono mendatangi lokasi kebakaran 3 rumah di Kampung Mos Distrik Buk Kabupaten Sorong meskipun jarak tempuh 4 Jam Perjalanan menggunakan R4 Dinas Polsek Beraur
Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung melalui Kapolsek Beraur IPDA Mokh Ali Sadiki, SH mengatakan, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Di TKP Kapolsek mengambil langkah-langka yaitu mendata Nama saksi saksi (1). Simon klasin, (2). Hans yable (3). P. kampung grans yable ,(4). Demianus yable, (5). Kepala Kampung Soren Nikolas klasin.
Identitas pelaku pembakaran rumah Nama Andreas Klasin (30), kristen protestan, Honorer bendahara Kampung Mos, alamat Kampung Mos distrik Buk
Identitas korban pembakaran rumah Nama Yonas Yable (60), Tani, Alamat Kampung Mos distrik Buk
Adapaun kronologis dan motif pelaku Bahwa pada hari Kamis tanggal 10 November 2022 Pukul 20.00 Wit telah terjadi adanya kejadian pembakaran rumah sebanyak 3 unit rumah di kampung Mos distrik Buk, Motif kejadian yang terjadi dikarenakan sebelumnya adanya dugaan perselingkuhan oleh saudara Yonas Yable (korban) selaku mantan Kepalankampung Mos dengan istri saudara Andreas Klasin (pelaku pembakaran) selaku bendahara kampung Mos .
Sesuai keterangan para saksi pelaku melakukan pembakaran rumah dengan menggunakan bensin yang dibawanya dari rumah pelaku sebanyak 1 gen ukuran 5 liter dengan cara melakukan pembakaran, Pelaku melakukan sendiri dengan cara menyiramkan sebagian bensin kesasaran pertama rumah panggung kemudian memakai korek disulut ke bambu kemudian dilemparkan kerumah
Sasaran rumah ke Dua, Pelaku membawa gen sisa bensin kemudian menyiramkan kedalam rumah kemudian menyulut api pakai korek kebambu .
Sasaran rumah ke Tiga Pelaku menyiramkan sisa bensin di gen kerumah terbuat dari papan kayu kemudian menyulut korek api di bambu dan membuang bambu ke dalam rumah.
Dari kejadian tersebut mengakibatkan 3 rumah terbakar dengan rincian (1). Rumah papan ukuran 4×3 meter, (2). Rumah batu ukuran 5×6, (3). Rumah panggung terbuat dari dinding papan atap seng ukuran rumah 5×8 meter.
Terjadi pembakaran pukul 20.00 wit padam pada pukul 05.00 wit .
Tidak ada upaya pemadaman padam dengan sendirinya. Kerugian materiil ditagsirkan sekitar Rp 70.000.000,- (tujuh puluh juta rupiah)
Tindakan yang dilakukan sbb memberikan himbauan dan pemahaman kepada warga kampung Mos distrik beraur agar tidak terjadi masalah baru untuk permasalahan yang sudah terjadi saat ini percayakan kepada pihak kepolisin dan pihak Distrik Buk dan Kepala Suku serta dewan Adat Moi Klabra untuk menyelesaikan pernasalahan yang sudah terjadi jangan menambah masalah baru lagi, ucap Kapolsek kepada Warga
Bahwa saat ini, di duga pelaku Andreas klasin turun ke Sorong untuk menghadap kepala suku dan apabila sudah dapat maka polsek beraur akan memgamankan yang bersangkutan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga saat ini situasi di TKP dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali (Hms)
By Humas Polres Sorong