POLRES SORONG -Dalam meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat terkait laporan, pengaduan, maupun informasi, Polres Sorong mensosialisasikan Call Center Polri 110 bebas Pulsa, yang berlaku untuk seluruh Indonesia.
Sosialisasi ini dengan memasang pemasangan spanduk di beberapa titik di wilayah hukum polres sorong, hingga edukasi melalui banner dan pamflet yang tersebar di polsek -polsek jajaran.
Menurut Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru,S.H, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa giat tersebut sebagai tindak lanjut dari Program prioritas Kapolri tahun 2021-2024, yang telah di-launching Kapolri.
“Kami bersama seluruh anggota melakukan sosialisasi layanan 110, baik melalui Bhabinkamtibmas, Patroli dan giat lainnya ini, sebagai bukti aktif dan pedulinya Polri dalam tugas melayani masyarakat, “ujar Kapolres
Humas Polres Sorong