Polres Sorong,- Berbagai upaya terus dilakukan oleh Satuan Resnarkoba Polres Sorong dan didampingi oleh Lurah Maklalut yaitu bapak Murtoyo, SH dan Bhabinkamtibmas Kel. Maklalut Aipda Matius Parongko. Untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Sorong dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba, Jumat (25 Agustus 2023) Pukul 09.30 s/d 11.00 Wit
Seperti kali ini, sosialisasi bahaya narkoba di gelar oleh Sat Resnarkoba Polres Sorong bersama Bhabinkamtibmas Kel. Maklalut AIPDA Mathius Parongko kepada Guru dan siswa-siswi SMA Muhammadiyah Kelurahan Maklalut Distrik Mariat Kabupaten Sorong, Jumat (25 Agustus 2023) Pukul 09.30 s/d 11.00 Wit
Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bahaya Narkoba ini adalah salah satu Program di Kampung Tangguh Anti Narkoba. Kapolres Sorong AKBP Yohannes Agustiandaru. S.H, S.I.K., M.H, melalui KBO Satresnarkoba Polres Sorong IPTU Hasan Wattiheluw saat di konfirmasi menyampaikan bahwa Satresnarkoba Polres Sorong akan terus melakukan sosialisasi dalam upaya pencegahan merebaknya narkoba di kalangan remaja. Pihaknya melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Sorong dengan tujuan untuk menyelamatkan para generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kepolisian khususnya Polres Sorong akan terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba kepada pelajar sebagai salah satu upaya untuk mencegah penyalahgunaan sejak dini,” kata KBO
KBO menambahkan, dalam giat sosialisasi tersebut kepolisian memberikan materi antara lain jenis dan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan bahan berbahaya/minuman beralkohol. Edukasi terkait dampak penyalahgunaan Narkoba bagi diri sendiri keluarga dan Lingkungan juga menjadi pokok bahasan yang utama untuk diketahui para pelajar.
“Peran masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika juga diharapkan dapat membantu memberikan pemahaman kepada pelajar,” tuturnya.
Kepolisian berharap, seluruh lapisan masyarakat untuk menyatukan tekad memberantas penyakit masyarakat. Apabila menemukan disekeliling kita pengguna narkoba atau ada yang coba – coba, maka diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui Satresnarkoba /Bhabinkamtibmas maupun Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor aduan SPKT Polres Sorong di 0812-4820-071. Penanggulangan terhadap bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum. Setiap lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mampu deteksi awal akan bahaya narkoba.
“Kepolisian berharap, pelajar dapat mengetahui dan mengerti akan bahaya penyalahgunaan narkoba, sehingga sejak dini sehingga dapat dihindari,” Ucap KBO Satresnarkoba
By Humas Polres Sorong