Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Satuan Reskrim Polres Sorong mengembalikan sepeda motor curian yang disita dari kawanan pencuri sepeda motor kepada pemiliknya yang sah. “Kami akan berikan dengan memperlihatkan bukti kepemilikan kendaraan yang sah, akan kami berikan dengan cuma cuma tanpa bayaran,” kata Kasat Reskrim Polres Sorong IPTU Ridho Mustofa, S. Tr. K .Senin 18/04/22
RIdho juga mengingatkan kepada masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor untuk datang ke Polres Sorong dan mengambil kendaraannya yang berhasil diselamatkan petugas. “Bagi warga merasa kehilangan silakan datang ke Polres Sorong cukup bawa bukti resmi kepemilikan kendaraan baik STNK, BPKB, Kita berikan secara cuma cuma tanpa ada bayaran,” tambahnya. Satuan Reskrim Polres Sorong telah melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku pencurian sepeda motor di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong, ucap Kasat Reskrim IPTU Ridho Mustofa, S. Tr. K
Humas Polres Sorong