Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru SH., S.IK., MH diwakili KBO Sat Narkoba IPTU Hasan Wattiheluw didampingi Babinkamtibmas Kel. Maklalut AIPDA Mathius Parongko menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.
Kegiatan Rapat Koordinasi yang digelar tersebut dilaksanakan di Kantor Kelurahan Maklalut Distrik Mariat Kab. Sorong, Sabtu (05/07/2023) pukul 16.00 Wit
Turut hadir dalam kegiatan tersebut
Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Sat Resnarkoba IPTU Hasan Wattiheluw, Lurah Maklalut Bpk.Murtoyo, SH, Bhabin Kamtibmas Kel. Maklalut AIPDA Mathius Parongko, Anggota Satresnarkoba dan Warga Kelurahan Maklalut
Dalam sambutan, KBO Sat Resnarkoba IPTU Hasan Wattiheluw mengatakan, bahwa pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini dilakukan dalam rangka menindak lanjuti adanya Kegiatan Perlombaan Kampung Tangguh Bebas Narkoba serta Implemntasi dari Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tujuan dibentuknya kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bukan hanya sebagai bentuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan Polisi sejak dini,” terangnya.
Berbagai upaya yang terus menerus dilakukan oleh Polri terkhusus Satresnarkoba dalam wujud untuk mengindahkan Masyarakat dari resiko penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif di Wilayah Hukum Polres Sorong, tambahnya.
Dijelaskan oleh IPTU Hasan Wattiheluw, bahwa Adapaun Hasil Rapat Koordinasi yang digelar tersebut berupa penentuan Lokasi Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Sorong yaitu bertempat di Kelurahan Maklalut Distrik Mariat Kab. Sorong.
Usai digelarnya rapat koordinasi, kemudian dilanjutkan dengan survei ke lokasi yang telah ditentukan dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah setempat dalam hal ini Lurah Maklalut Bpk.Murtoyo, SH terkait kesiapan teknis materi perlombaan (Hms)
By Humas Polres Sorong)