Aimas – Kepolisian resor Sorong Sebanyak tiga Orang Warga dibubarkan anggota Satuan Sabhara Polres sorong saat melakukan Pemalakan dan Pungutan Liar di jalan intimpura .Jumat 22/4/22
Kapolres Sorong AKBP Iwan P Manurung S.IK melalui Kasat Sabhara AKP Subagiyo S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah membubarkan 3 orang warga yang sedang melakukan pemalakan/pungutan liar dengan modus menimbun jalan jalan yang rusak .
“Kegiatan ini meresahkan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan jadi kita bubarkan,” Ungkap kasat sabhara
Kasat sabhara menuturkan, selain membubarkan kegiatan ini polisi juga menyita karton berisikan uang hasil minta-minta yang digunakan sebagai modus untuk melakukan pungutan liar.
Kita himbau kepada masyarakat agar tak melakukan hal seperti ini juga di tempat lain, apabila menemukan atau melihat hal seperti ini segera laporkan ke Petugas Kepolisian,” Pungkas Kasat Sabhara “
Humas polres Sorong