Aimas – kepolisian resor Sorong ,Guna meminimalisir tindak kejahatan dan tindak pidana, buntut dari konsumsi Minuman Keras (Miras) di wilayah kab.sorong, 02/04/22
Personil Sat narkoba yang dipimpin KBO narkoba IPDA sukarmin kembali turun lapangan, menyantroni lokasi jualan barang haram berlokasi di perumahan PT .Pertamina Ep. Papua field Asset-IV distrik Klamono Kab.sorong
Kapolres Sorong AKBP Iwan P Manurung s.i.k , melalui KBO narkoba IPDA sukarmin mengabarkan, puluhan botol miras berupa Bir Anker kecil : 48 Kaleng,Bir Bintang jumbo : 24 Kaleng
,Bir Guinness jumbo : 37 Kaleng
,Anggur merah Gold : 18 Botol,Anggur merah biasa ,Botol,Vodka Dome ,Botol,Vodka Robinson ,2 Botol
,Whisky Dome : 25 Botol,Whisky mansion house : 33 Botol, Cap Tikus (botol 600 ml) : 7 Botol,Cap Tikus plastik besar : 5 Liter.
Puluhan botol miras yang dijadikan barang bukti sambung Kasat Narkoba, telah diamankan di Mako Polres Sorong untuk di musnahakan pada saatnya realeas OPS pekat
Razia dan operasi miras itu, dalam rangka OPS pekat , berdasar perintah langsung Kapolres Sorong AKBP Iwan P Manurung s.i.k , guna meminimalisir jual edar miras yang selama ini berdampak pada tindak pidana .
Humas polres Sorong