Polres Sorong, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Sorong memberikan pemahaman tentang keselamatan dan kepatuhan dalam berkendara kepada Siswa/siswi SMK N. 1 aimas Kab. Sorong pada Minggu (16/07/23) siang tadi.
Pada Kegiatan Sosialisasi yang digelar Oleh Sat Lantas Polres Sorong dipimpin Oleh Ps. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Sorong AIPTU Umar Tahang, SH selaku Kasatgas Preventif didampinggi Anggota AIPDA Muh. Romli, SH, BRIPKA Ida Farida Taher dan BRIPKA La Ode Nanhasin dan diikuti oleh sekitar 342 Siswa/i SMA Negeri 1 Aimas Kab. Kabupaten Sorong
Kegiatan di awali Pembukaan dan pemberian materi etika berlalu lintas dan safety reading saat berkendara. Selanjutnya Pengenalan UU kepolisian dan UU lalu lintas. Kemudian Pembrian Materi Fatalitas Kecelakaan Lalu lintas, dampak dari tdk disiplinnya pengendara, serta sangsi2 hukum yang timbul dari kelalaian tersebut dengan mengadakan parodi2 yang mengedukasi peserta akan pentingx tertib berlalu lintas.
AIPTU Umar dalam Sosialisasi yang diberikan menjelaskan bahwa dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menjelaskan bahwa Pengendara Sepeda Motor Minimal berusia 17 tahun. “Untuk adek-adek Siswa/i yang umurnya telah mencukupi 17 tahun dapat membuat Sim C, untuk dapat melengkapi Persyaratan mengendarai kendaraan bermotor Roda 2, namun harus juga di perhatikan kelengkapan serta kepatuhan lainnya yang diketahui sebelum berkendara seperti menggunakan Helem, Spion, kenalpot dan lampu kendaraan harus sesuai standar, juga dokumen kelengkapan STNK dan SIM yang harus selalu dibawa saat berkendara” terang AIPTU Umar
AIPTU Umar juga menjelaskan kepada Para Siswa/i terdapat rambu-rambu jalan yang harus di patuhi saat berada dijalan dan berkendara “adek-adek juga harus paham, mana rambu-rambu Larangan, Perintah, Petunjuk dan Peringatan, karena akan sangat membahayakan diri kita sendiri dan orang lain bila kita tidak mengetahui” Terang AIPTU Umar
Didalam kegiatan tersebut Personil memberikan buku pedoman Berlalu lintas kepada dewan guru dan para peserta.
Adapun Maksud dan tujuan tersebut sebagai Implementasi dari program PRESISI KAPOLRI dengan menanamkan budaya dan etika berlalu lintas di lingkungan sekolah khususnya bagi anak2 remaja.
Memberikan pelayanan dan edukasi Lalu lintas yang lebih humanis dan terasa manfaatnya bagi anak2 milenial agar terhindar dari Fatalitas kecelkaan lalu lintas Meningkatkan Situasi KAMSELTIBCAR Lantas di wilkum polres Sorong yang kondusif, Terang AIPTU Umar ((Hms)
By Humas Polres Sorong