You are currently viewing Sambang Kantor Kelurahan Makbusun, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Kelurahan Bersama-sama Menjaga Kamtibmas.

Sambang Kantor Kelurahan Makbusun, Bhabinkamtibmas Ajak Perangkat Kelurahan Bersama-sama Menjaga Kamtibmas.

Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan anggota Polsek Aimas Polres Sorong. Bentuk upayanya itu dengan gencar melakukan sosialisasi dan melaksanakan patroli rutin. Selasa (25/10/2022).

Bhabinkamtibmas Kelurahan Makbusun Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong AIPDA Najib Jimantoro melaksanakan patroli dialogis sambang kunjungi kantor Kelurahan Makbusun. Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong

Patroli itu bertujuan untuk menjalin silahturahmi dan meningkatkan keamanan antara pihak kepolisian dengan aparatur Pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Kelurahan Makbusun Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong AIPDA Najib Jimantoro menyampaikan himbauan dan pesan pesan kamtibmas dan menyampaikan tentang pentingnya kerjasama dalam membina Kamtibmas agar situasi keamanan selalu kondusif, warga diharapkan agar senantiasa menyampaikan permasalahan sekecil apapun agar dapat diselesaikan secepatnya dengan cara kekeluargaan.l


Setiap permasalahan jangan sampai terjadi tindak pidana, terlebih warga yang pernah berselisih paham baik persoalan tanah dan persoalan keluarga sejak lama agar tidak malu untuk segera melaporkannya kepada bhabinkamtibmas untuk menghindari kejadian-kejadian yang tidak diinginkan. “Dengan seringnya kami melaksanakan sambang dan silaturahmi di harapkan akan terjalin hubungan yang harmonis sehingga warga maupun Lurah tidak akan sungkan untuk memberikan berbagai informasi terutama yang menyangkut kamtibmas diwilayah hukum Polsek Aimas.” kata Bhabinkamtibmas

Di akhir giat sambangnya AIPDA Najib Jimantoronselaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Makbusun Polsek Aimas Polres Sorong menyampaikan pesan kepada staf kelurahan untuk diteruskan ke warga tentang pentingnya menyampaikan kepada warga tentang Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada anak. Dan memberikan himbauan penggunaan obat sirup kepada masyarakat untuk tidak menggunakan obat sirup yang menggandung DietilenGlikol (DEL) maupun Etilen Glikol(EG) yang diduga memgakibatkan gagal Ginjal Akut pada anak, Ucap Bhabinkamtibmas

Sementara Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S. Ik melalui Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, S.H. mengatakan untuk menjaga keamanan masyarakat diperlukan kerjasama semua elemen masyarakat sehingga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif. “Silaturahmi dan kemitraan menjadi sarana yang sangat penting dalam menjaga keamanan masyarakat serta mencegah penyebaran virus corona dengan tetap bahu membahu memberikan himbauan protokol kesehatan kepada warga terutama penggunaan masker mengingat hinga saat ini covid-19 masih ada,” tutup Kapolsek (Amr/Hms)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply