You are currently viewing Polsek Makbon Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Miras Ilegal, Sajam dan Barang2 Berbahaya Lainnya

Polsek Makbon Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan Sasaran Miras Ilegal, Sajam dan Barang2 Berbahaya Lainnya

Polres Sorong, Polsek Makbon Laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yaitu Razia / sweeping kendaraan dengan Sasaran Miras Ilegal, Sajam dan Barang berbahaya lainnya, bertempat di Pos Pam Malawor Distrik Makbon Kabupaten Sorong, Kamis (16/03/2023) pukul 14. 30 s/d 16.00 Wit,

Piket Jaga regu I Polsek Makbon dipimpin Kanit Binmas Aiptu Aiptu Hendrik Tipawael bersama Personil
melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran Kendaraan R2 dan R4, Miras Ilegal, Narkoba, Sajam dan benda2 berbahaya lainnya. Kegiatan yang di awali APP oleh Kanit Binmas Polsek Makbon AIPTU Aiptu Hendrik Tipawael di depan Pospam Malawor Polsek Makbon Polres Sorong

Personel yang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) memeriksa setiap kendaraan yang melintasi Jalur Sorong – Tambrauw – Manokwari melalui jalan utama Kampung Malawor baik kendaraan pribadi, angkutan umum, Truck dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang yang tidak memiliki surat izin. Dari hasil razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar kurang lebih dua Jam tersebut personel yang bertugas tidak menemukan kendaraan yang membawa Miras ilegal, sajam, narkoba, senpi maupun benda benda berbahaya lainnya

Di dalam Kegiatan Tersebut Anggota yang melakukan kegiatan KYRD juga memberikan Himbauan Kepada para sopir dan penumpangnya agar jangan membawa sajam, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya dan apabila ada Hal-hal mencurigakan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat agar cepat di tindak lanjuti (Amr/Hms)

Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply