You are currently viewing Polsek Beraur Tidak Henti-Hentinya Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Polsek Beraur Tidak Henti-Hentinya Melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

Aimas, Polsek Beraur jajaran Polres Sorong Polda Papua Barat, melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Di tempat Umum oleh anggota Polsek Beraur terutama di Jalan Poros Klamono- Maybrat/Sorsel, bertempat di depan Mapolsek Beraur, Minggu (23/10/2022) Sore hari

Pelaksanaan ini dilakukan dengan menyasar ke para pengguna jalan raya dengan giat Operasi Miras, Narkoba, Sajam dan dokumen dokumen yang mengarah pada Intoleran serta kejahatan jalan lain yang dapat meresahkan masyarakat

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh piket Jaga regu III di Pimpin Ka Jaga Aipda Rais Baginda Hakim berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sorong,Nomor Sprin/766/X/PAM/l.3.3/2022/Bag Ops,Tanggal 19 Oktober 2022.

KRYD yang di awali APP oleh Ka Jaga regu III Aipda Rais Baginda Hakim Kdalam rangka menciptakan situasi yang aman dan damai pasca Penyerangan atau pembunuhan sadis terhadap 4 (empat) orang para pekerja jalan Trans Papua Barat (Moskona Timur – Maybrat)

Didalam kegiatan tersebut Anggota memberikan himbauan kepada para Sopir dan pengendara SPM agar berhati -hati di dalam berkendara sepanjang jalan poros Klamono – Maybrat/Sorsel dan apabila ada yang mengetahui atau mendapatkan informasi sekecil apapun terkait 12 tersangka DPO ini bisa langsung menghubungi Polsek Beraur

Kapolsek Beraur IPDA Mokh Ali Sadikin, SH saat di konfirmasi oleh Kasi Humas mengatakan bahwa Kami menggelar KRYD dengan sasaran Miras, Sajam dan DPO kasus penyerangan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas selalu kondusif,” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, KRYD digelar selain memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan juga mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalan raya seperti begal, curas, curanmor, narkoba dan mobilitas ternak hasil curian.
 
“Sasaran utama kami mencegah penyaluran miras dan larinya DPO melalui jalan poros Klamono wilayah hukum Polsek Beraur,” tambahnya.

Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S. Ik., menuturkan, dengan dilaksanakan KRYD ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana dan menjaga kondusifitas di wilayah hukum Polres Sorong, Ucap Kapolres (Amr/Hms)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply