Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Anggota Polsek Aimas di Pimpin langsung Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, SH kembali menyita ratusan botol minuman keras di Kapal KMP. Klabia yang akan di berangkatkan menuju Pelabuhan Fak-Fak, bertempat di Dermaga/Pelabuhan Fery ASDP Arar SP. 3 Distrik Mayamuk, Kabupaten Sorong Papua Barat Daya, Rabu (28/12/2022) pukul 13.30 Wit
Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, SH menuturkan, bahwa personil Polsek Aimas menemukan 10 (sepuluh) Kulbox ikan yang berisikan minuman keras dengan Jenis minuman keras Vibe Black Tea 700 ml 24 (dua puluh empat) botol, Vibe Exotic Lychee Ml 72 (tujuh puluh dua) botol, Mansion House whisky 250 ml 336 (tiga ratus tiga puluh enam) botol, Vodka Dome 330 ml 360 (tiga ratus enam puluh) botol. Pengungkapan barang haram itu berdasarkan kecuriagaa Anggota Pos Pelabuhan AIPDA Sugianto
Lanjut Kapolsek mengatakan bahwa Miras ditemukan atas kecurigaan Anggota Pos Pelabuhan Arar AIPDA Sugianto tentang adanya 10 (sepuluh) Kulbox ikan tanpa pemilik, setelah dibuka ditemukan ratusan botol Miras dengan Jenis minuman keras Vibe Black Tea 700 ml 24 (dua puluh empat) botol, Vibe Exotic Lychee Ml 72 (tujuh puluh dua) botol, Mansion House whisky 250 ml 336 (tiga ratus tiga puluh enam) botol, Vodka Dome 330 ml 360 (tiga ratus enam puluh) botol di atas Kapal KMP Klabia tujuan Fak-Fak dan Wahay
Saat ditemukan, Ratusan botol miras tersebut disembunyikan di dalam Kulbox ikan guna untuk mengelabui petugas. Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, SH saat di konfirmasi oleh Kasi Humas IPTU Amiruddin mengatakan saat ini semua barang bukti masih disimpan di Mapolres Aimas dan rencananya akan di bawa ke Polres Sorong untuk dimusnahkan
“Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan saat kedatangan maupun keberangkatan Kapal Laut tepatnya di kapal KMP Klabia dengan sasaran minuman keras dan barang berbahaya lainnya guna menciptakan situasi aman di kabupaten Sorong dan Daerah yang ditujuh Kapal” sebutnya
By Humas Polres Sorong