Aimas, Kepolisian Resor Sorong, PS. SPKT 1 Polsek Aimas Polres Sorong AIPDA Tri Prasetyo bersama Anggota Piket jaga melakukan mediasi kepada dua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polsek Aimas, bertempat di Honai Mapolsek Aimas, Kamis (17/11/2022) pukul 10.00 Wit
Kejadian laka lantas tersebut terjadi dijalan poros Nusa Indah Mariyai Distrik Mariat Kabupaten Sorong antara SPM Yamaha Mio yang di kenderai oleh sdri. MARISA ASTRIANAYA bertabrakan dengan SPM Honda Beat yang dikendarai oleh sdri. ANISA LATHIFAH Q yang terjadi pada hari Senin Tanggal 14 November 2022. Namun tidak mengakibatkan korban jiwa dari laka tersebut hanya kedua SPM tersebut sama-sama rusak di bagian kepala SPM
Dari kedua belah pihak tersebut setelah diamankan di Kantor Polsek Aimas Polres Sorong bersama 2 unit Roda 2 yang saling bertabrakan, mencapai kesepakatan bahwa atas kejadian tersebut keduanya mencapai keputusan agar permasalahan tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum.
Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan peristiwa laka lantas merupakan hal yang tidak disangka, bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja, disebabkan berbagai faktor yang diantaranya kesalahan manusia maupun faktor lainnya.
Penyelesaian terbaik diserahkan kepada kedua belah pihak dan akhirnya dengan mediasi yang dilakukan tercapai kesepakatan diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak saling menuntut, kemudian keduanya dipersilahkan membuat surat pernyataan, “Bikin surat pernyataan saja untuk tidak saling menuntut biar sama sama memahami, agar dikemudian hari lebih berhati hati dalam berkendara di jalan raya, serta utamakan keselamatan.” tandas Kapolsek Aimas (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong