You are currently viewing Polres Sorong Gelar Operasi Patuh Mansinam 2023

Polres Sorong Gelar Operasi Patuh Mansinam 2023

Aimas – kepolisian Resor Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H,. S.I.K,. M.H. memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Mansinam 2023 di halaman Mapolres Sorong, Senin (10/7/2023) pagi.

Operasi Patuh Mansinam 2023 Dalam Rangka Cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang pesta demokrasi tahun 2024 bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan angka fatalitas korban laka lantas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, dengan mengangkat tema ” Patuh dan Tertib Berlalulintas Cermin Moralitas Bangsa “.

Dalam Giat Tersebut dihadiri oleh AKBP Yohanes Aguatiandaru, SH,. S.I.K, MH (Kapolres Sorong), Kompol Emmy Fenitiruma, S.Sos (Waka Polres Sorong), Kompol Fahrial. M. Ginting, SH, S.I.K (Kabag Ops Res Sorong), Kompol Sutrisno,S.H,.M.H (Kabag Ren Polres Sorong), AKP Subagiyo S.Sos, M.H (Kabag SDM Res Sorong), Adri B. Timban S.H (Kakesbangpol Kab. Sorong), Baldus Efraim Gedi, SE (Kepala Dinas Perhubungan), Ortizan Wanane, S.E, M.M ( Kasatpol PP Kab Sorong), Para Kasat, Kapolsek, serta perwira dan personil Polres Sorong.

Operasi Patuh Mansinam 2023 akan digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 juli 2023.

Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru,S.H,. S.I.K,. M.H. Dalam Sambutanya Menyampaikan, tujuan dari operasi tersebut adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran, lalu lintas) .

Sasaran dan target Operasi Patuh Mansinam 2023 yakni terdiri dari 7 target prioritas operasi meliputi :

  1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
  2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
  3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt.
  4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang;
  5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
  6. Pengemudi atau pengendara
    Bermotor yang melawan
    Kendaraan arus.
  7. Pengemudi atau pengendara
    Kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.

Operasi Patuh Mansinam 2023 bersifat preemtif dan preventif. Adapun penegakan hukum tidak menjadi prioritas namun tetap bisa dilaksanakan terhadap pelanggaran tertentu yang berimplikasi terhadap terjadinya kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Humas polres sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply