You are currently viewing Polres Sorong Aimas Mengikuti Kegiatan Vicon Arahan Kapolri Secara Virtual

Polres Sorong Aimas Mengikuti Kegiatan Vicon Arahan Kapolri Secara Virtual

Aimas, Kepolisian Resor Sorong mengikuti kegiatan Vidcon Arahan Kapolri Jend. Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si secara virtual, bertempat Aula Rupatama Endra Dharmalaksana Polres Sorong, Selasa (18 Oktober 2022) pukul 17.00 Wit

Kegiatan dihadiri dan diikuti oleh Kabag Ops Kompol Farial M. Ginting, S. Ik, SH, Para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek Jajaran dan Perwira Staf Polres Sorong

Dalam Arahannya Kapolri Jend. Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si menindak lanjuti Arahan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo menerangkan kepada seluruh Personil Anggota Polri yang intinya adalah yaitu (1). Memperbaiki keluhan masyarakat antara lain pungli dan kesewenang-wenangan, (2). Mewujudkan rasa aman di masyarakat. Kehadiran anggota Polri di lokasi rawan kejahatan, (3). Memperkuat soliditas internal dan memperkuat soliditas dengan TNI, stabilitas Kamtibmas yang mantap, (4). Menyamakan visi Polri, perbaikan SOP – Perkap dan mempermudah pemahaman Visi Polri yang Presisi, (5). Penegakan hukum yang keras terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, judi online dan narkoba, (6). Membangun dan merancang komunikasi publik, respon cepat setiap permasalahan, (7). Menjalin kerjasama dengan Pemda terkait bertambahnya inflasi (harga pangan)

Selain itu Kapolri Jend. Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si juga menjelaskan bahwa Tata kembali kinerja dan persepsi publik berkaitan dengan keluhan masyarakat dengan cara (1). Mengatasi Pungli (tidak ada penilangan 2 bulan ke depan) – pemotongan anggaran ditiadakan, berikan pelayanan maksimal, tidak ada penempatan dalam jabatan dengan membayar termasuk untuk kelulusan sekolah (dikbang) – tidak boleh ada pembayaran dsb. Bila ada transaksi dalam pelayanan SDM akan ditindak tegas oleh Propam, (2). Menghilangkan kesewenang – wenangan, bekerja sesuai SOP, tidak arogan, ciptakan kebiasaan berbuat baik dan utamakan dialog, (3). Tidak mencari-cari kesalahan, penegakkan hukum dapat memberikan perubahan dan kemajuan bagi masyarakat, Berikan pendampingan bagi para pengusaha kecil dan menengah (UMKM), lakukan pengawasan melekat kepada pimpinan (anda anda) terhadap stafnya, (4). Hindari budaya hidup mewah dan Hedonisme, tidak pamer dengan kekayaan, pola hidup sederhana. Dalam kehidupan ikut empaty dengan masyarakat sekitar.

Mewujudkan rasa aman di masyarakat (1). Melakukan penelitian di lingkungan kerjanya, tentang konsep rasa aman di masyarakat, (2). Melakukan penindakan terhadap genk motor, tawuran dengan bekerjasama dengan pemangku kepentingan lainnya.

Memperkuat Soliditas Internal (1). Menjenguk anggota yang sakit dan keluarga besar Polri yang mengalami kesulitan, (2). Melakukan sentuhan kepada anggota yang bermasalah, (3). Saling mengingatkan kepada seluruh anggota keluarga besar. Tidak ada faksi-faksi (kelompok khusus), (4). Masalah satu personil akan membawa dampak seluruh personil Polri, (5). Maju, bersaing dan meraih prestasi

Mempertahankan soliditas TNI-Polri yaitu (1). Patroli bersama Bhabinkamtibmas – Babinsa, kerjasama Koramil dan Polsek hingga tingkat satuan atas, (2). Saling menghormati dan menghilangkan ego sektoral. Kegiatan olahraga bersama – patroli bersama, (3). TNI – Polri solid, stabilitas keamanan dan stabilitas politik Indonesia pasti akan lebih baik.

Jelang Pemilu 2024 yaitu sisi pengamanan, polarisasi dan perpecahan di antara anak bangsa, politik identitas, propaganda, ujaran kebencian tidak boleh terjadi.

Menyamakan Visi Presisi yaitu Prediktif : memelihara kamtibmas, Responsibilitas : Melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat,

Transparansi Berkeadilan yaitu Penegakan Hukum 2 Pilar Utama yaitu SDM Unggul (Kompetensi Teknis, Etis & Kepemimpinan) dan Pemanfaatan IT (Satu Data Polri & Aplikasi Polri Presisi)

Dengan kerangka pengawasan Itwasum/Divpropam dan Masyarakat (Dumas), Terwujudnya Polisi yang tegas, humanis, dekat, dicintai dan diharapkan masyarakat.

Penegakan Hukum yang Tegas (1). Apresiasi atas penegakan hukum narkoba dan judi online, (2). Penanganan kejahatan yang meresahkan masyarakat (debt collector, premanisme, tawuran, perjudian, narkoba, konflik horisontal, pinjol, investasi bodong, kasus – kasus rumah ibadah dan menyangkut hajat hidup masyarakat, Polri dan pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat, (3). Pemberitaan yang masif pada seluruh platform atas keberhasilan pengungkapan

Merancang Komunikasi Publik dengan baik yaitu (1). Menjawab setiap isu, maupun keluhan masyarakat, (2). Patroli media sosial untuk mengetahui isu yang beredar di masyarakat, (3). Menjalin kemitraan dengan tokoh2 media sosial, (4). Amplifikasi secara masif atas keberhasilan Polri, (5). Memberikan pelatihan/komunikasi publik (6). Fungsi humas harus mampu menjadi juru bicara dan lebih aspiratif dalam mendengar suara publik, (7). 83% masyarakat setuju dengan restorative justice dalam menyelesaikan kasus/masalahnya, (8). Peristiwa – Narasi – Persepsi (struktur kepolisian, masyarakat dan sosial media) – Amplifikasi berita baik; akan diberikan tim khusus (SSDM Polri) memberikan reward bagi viral yang baik dan evaluasi jabatan bagi viral yang buruk. Ada undangan peningkatan kapasitas (PDB oleh Hermawan Kertajaya).

Antisipasi Bencana Alam yaitu
Bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana alam

Pengamanan berbagai event internasional G20

Terakhir saya berpesan (Satya Haprabu) yaitu (1). Saling bahu-membahu untuk melaksanakan tugas pengabdian, (2). Setiap panggilan tugas merupakan penghormatan dan kebanggaan, (3). Tugas dengan ikhlas sehingga menjadi ringan dan menjadi ladang ibadah, (4). Apabila ada pelanggaran, saya akan copot, (5). Dan siap untuk dilaksanakan (Amr/Hms)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply