Aimas, Piket jaga polsek Beraur bersama BKO Sat. Sabhara Polres Sorong merazia sejumlah rumah yang diduga mengedarkan dan menjual minuman keras (Miras) di Distrik Klamono, Selasa (08/12/2022) pukul 15.30 Wit
Kapolsek Beraur IPDA Mokh Ali Sadikin, SH menyabutkan bahwa dalam rangka menindak Lanjut Laporan Masyarakat terkait Palak-Palak oleh sekelompok pemuda di jalan dengan meminta Uang dari pengguna Jalan bertepat di Km 42 Jalan Klamono yang di karenakan mabuk sehingga anggota melaksanakan Razia minum keras (Alkohol) di rumah diduga menjual minuman tersebut. Namun dalam Razia kerumah rumah yang di maksud tidak ditemukan menyimpan miras
Dan pada kesempatan tersebut Anggota pun memberikan pesan- pesan Kamtibmas sekaligus menghimbau dan mengajak agar warga tidak menjual Miras atau Minuman beralkohol karena disamping melanggar Hukum juga dapat mengakibat adanya gangguan Kamtibmas, ungkap Anggota
Ditempat terpisah, Kapolsek Beraur IPDA Mokh Ali Sadikin, menjelaskan, “Untuk mewujudkan situasi tetap kondusif dan terbebas dari ancaman minuman beralkohol, anggota kami selalu dan terus menerus secara rutin dan wajib menghimbau kepada Warga Masyarakat agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman beralkohol karena akibatnya sangat fatal bagi diri sendiri juga terhadap orang lain”, ucap Kapolsek singkat (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong