Polres Sorong – Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru,S.H,.S.IK,.M.H didampingi KBO Lantas IPTU Poerwanto,.S.H melakukan pengecekan ruangan pelayanan publik SatPas SIM dan kendaraan roda 4 yang dimiliki sat lantas polres Sorong,Jumat (17/02/2023).pagi
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat yang berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga masyarakat yang datang hendak membuat SIM (Surat Ijin Mengemudi ) dapat dilayani dengan maksimal.
Kemudian Kapolres Sorong mengatakan, pengecekan ini juga dilakukan untuk mengetahui secara langsung situasi, kondisi dan kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan Tupoksi Polri pd UU Kepolisian no 2 Thn 2002
“Ujar Kapolres
Humas polres sorong