Polres Sorong, Polsek Aimas yang dipimpin langsung Kapolsek IPTU Pinantun MH. Manalu, SH menggelar kegiatan Jumat Curhat, bersama tokoh-tokoh dan warga masyarakat bertempat di Kantor kelurahan Klasuluk Distrik Mariat Kabupaten sorong, Jumat (26/01/2023)
Tampak Hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, SH, Waka Polsek Aimas IPDA Agustinus, S, Sos, Kanit Binmas AIPTU Sarifudin S. Hut, Bhabinkamtibmas Klasuluk AIPDA Sabarun, Lurah Klasuluk Yermias Ulim S. Ip, Tokoh-tokoh Masyarakat, Rt Rw, Tokoh Perempuan, Tokoh Pemuda
Kapolsek Aimas IPDA Pinantun MH. Manalu, SH dalam sambutanya mengatakan, kegiatan Jumat Curhat ini program Nasional dan atas perintah Kapolri dan kegiatan ini dilakukan seluruh Indonesia.
Bahwa kegiatan ini dilaksanakan merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian untuk mendengar langsung masukan maupun usulan dari masyarakat sekaligus menjalin hubungan kedekatan antara kepolisian dengan masyarakat.
Dengan maraknya Kasus Pencurian anak yang beredar di media sosial agar warga tidak terprovokasi dengan berita yang tidak betul, apabila ada kecurigaan oleh warga agar segera dilaporkan ke aparat kepolisian terdekat yaitu Polsek Aimas dan jangan main hakim sendiri, ucap Kapolsek
Pertanyaan/Masukan Masyarakat menyampaikan agar setiap permasalahan yang terjadi di Rt maupun Rw di Kelurahan Klasuluk harus saling bekerja sama menyelesaikan permasalahan tersebut dan dengan Bhabinkamtibmas Kelurahan Klasuluk
Kemudian warga masyarakat menyampaikan keberatan tentang pembangunan kantor Bawaslu Dikelurhan di karenakan tanah atau tempat tersebut adalah fasilitas umum kelurahan Klasuluk. Selanjutnya menyampaikan Seringnya terjadi “pencurian tanaman di kelurahan Klasuluk”
Bahwa dengan seringnya dilakukan Penimbunan jalan umum di dekat jembatan sp 2 oleh masyarakat yang dalam keadaan mabuk Miras dengan alasan meminta atas yang di beli untuk timbun jalan, ucapnya
Tanggapan / Respon kepolisian atas Masukan masyarakat, Kapolsek menyampaikan bahwa Kami dari Pihak Kepolisian akan menindak lanjuti pelaporan dari masyarakat tentang terjadinya tindak pidana lingkungan warga Kelurahan Klasuluk
Bahwa mengenai tentang pengaduan pembangunan kantor Bawaslu di Kelurahan Klasuluk kami dari pihak kepolisian bersama lurah dan Bhabinkamtibmas Klasuluk akan menyurat ke Pemerintah Daerah untuk menindak lanjuti permasalahan tersebut.
Dan Untuk itu diharapkan peran serta Masyarakat dalam mengaktifkan kembali pos kamling guna mencegah atau menekan ruang waktu para pelaku pencurian
Polsek Aimas akan melaksanakan patroli secara rutin pada jam jam rawan dan menangkap para pelaku pemerasan atau pemalakan dengan modus penimbunan jalan sesuai dengan perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia agar memberikan efek Jera bagi yang lain, tutupnya
By Humas Polres Dorong