Polres Sorong, Polsek Aimas di Pimpin langsung Kapolsek Makbon IPTU Max Gosner Pigai, S. Sos melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran Miras, Senpi rakitan, Sajam, Narkoba dan benda /barang berbahaya lainnya. Personil Polsek Makbon melaksanakan razia/sweeping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bertempat di jalan Poros Sorong Tambrauw depan Pos Pam Malawor Distrik Makbon Kabupaten Sorong, Jumat (11/08/2023) Pukul 14.00 Wit s/d selesai
Adapun sasaran dari giat razia/Sweping yaitu pengguna jalan atau orang yang membawa Miras, Narkoba, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya serta kejahatan lainnya saat melintasi di jalan di jalan Poros Sorong Tambrauw tepatnya di depan Pos Pam Malawor Distrik Makbon Kabupaten Sorong. Personel yang terlibat dalam giat razia dan sweping memeriksa setiap kendaraan yang melintasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truck dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang dengan Sasaran Miras, narkoba, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya dan kejahatan lainnya
Dari hasil razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar -+ satu jam 30 menit tersebut personel yang melaksanakan Razia/sweping menemukan/mengamankan 3 botol CT ukuran 600 ml dan 3 botol CT ukuran 1,5 ml kemasan botol aqua. Selanjutnya diamankan di mako Pos Pam Malawor dan kepada pemilik Miras memberikan STP
Di dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Aimas yang berjumlah 6 orang personil dipimpin langsung Kapolsek Makbon melakukan KRYD Dengan Perimbangan Operasi Pekat II Mansinam 2023 Polres Sorong
KYRD tersebut juga memberikan himbauan Kepada para sopir dan penumpangnya agar jangan membawa sajam, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya serta para menghimbau agar menghindari minum miras apabila mengendarai kendaraan bermotor dan apabila ada Hal-hal mencurigakan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat agar cepat di tindak lanjuti (Amr)
By Humas Polres Sorong