Polres Sorong, Polsek Beraur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya lainnya. Kegiatan digelar menjelang bulan puasa Ramadan 1444 H. Hal tersebut Operasi semakin digencarkan oleh Polsek Makbon demi menjaga kondusifitas daerah dan kelancaran beribadah Bagi umat Muslim
Personil Polsek Makbon melaksanakan razia/sweeping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bertempat di jalan poros Makbon Kabupaten Sorong menuju Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari persisnya di depan Kantor Pos Pam Malawor Distrik Makbon Kab. Sorong provinsi Papua Barat Daya, Minggu malam (19 Maret 2023) pukul . 20.30 s/d 21.50 Wit,
Adapun sasaran dari giat razia/Sweping yaitu pengguna jalan atau orang yang membawa Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya dan kejahatan lainnya saat melintasi di jalan Poros Makbon persisnya di depan Kantor Pospam Polsek Makbon. Personel yang terlibat dalam giat razia dan sweping memeriksa setiap kendaraan yang melintasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang dengan Sasaran Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya dan kejahatan lainnya
Dari hasil razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar satu jam tersebut personel yang melaksanakan Razia/sweping tidak menemukan kendaraan yang membawa Miras ilegal, sajam, narkoba, senpi maupun benda benda berbahaya lainnya
Di dalam kegiatan tersebut Anggota yang melakukan kegiatan KYRD juga memberikan himbauan Kepada para sopir dan penumpangnya agar jangan membawa sajam, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya dan apabila ada Hal-hal mencurigakan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat agar cepat di tindak lanjuti (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong