Polres Sorong, Polsek Beraur melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (miras), Sajam, Narkoba dan benda berbahaya lainnya. Kegiatan digelar menjelang bulan suci Ramadan 1444 H Operasi akan semakin digencarkan demi menjaga kondusifitas daerah dan kelancaran beribadah Bagi umat Muslim
Personil Polsek Beraur melaksanakan razia/sweeping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bertempat di jalan poros Klamono Km. 48 Ka. Sorong persisnya di depan Kantor Mapolsek Beraur Kab. Sorong provinsi Papua Barat Daya, Sabtu (18/03/2023) pukul 20.30 Wit s/d 21.30 Wit,
Adapun sasaran dari giat razia/Sweping yaitu pengguna atau orang yang membawa senjata tajam, narkoba, senjata api dan kejahatan lainnya saat melintasi di jalan Poros Klamono persisnya di depan Kantor Mapolsek Polsek Beraur. Personel yang terlibat dalam giat razia memeriksa setiap kendaraan yang melintasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang dengan Sasaran, Miras, Sajam dan benda /barang berbahaya lainnya.
Dari hasil razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar satu jam tersebut personel yang bertugas menemukan dan mengamankan 5 (lima) botol minuman keras Lokal jenis CT ( CAP TIKUS) ukuran 600 ML dengan pemilik An. Jhon Nffu (41 Thn), karyawan Sawit, alamat kampung Maladofok
Kapolsek Beraur IPTU Moh. Ali Sadikin, SH mengatakan, KRYD dilakukan dengan melakukan operasi pekat dilakukan disemua wilayah Hukum Polsek Beraur. Namun demikian kegiatan akan diintensifkan pada wilayah rawan peredaran miras. “Sasaran utama pekat dilakukan pada miras untuk menjaga kondusifitas daerah dan kelancaran beribadah menjelang dan selama puasa Ramadan,” ujar Kapolsek Beraur
Humas Polres Sorong