Polres Sorong, Polsek Aimas di Pimpin langsung Kapolsek Aimas IPTU Pinantun MH. Manalu, SH melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya lainnya. Personil Polsek Aimas melaksanakan razia/sweeping kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) bertempat di jalan Mariyai depan Mapolsek Aimas Kabupaten Sorong, Selasa, (21/03/2023) pukul 08.00 Wit s/d selesai
Adapun sasaran dari giat razia/Sweping yaitu pengguna jalan atau orang yang membawa Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya dan kejahatan lainnya saat melintasi di jalan Mariyai Aimas persisnya di depan Kantor Mapolsek Aimas. Personel yang terlibat dalam giat razia dan sweping memeriksa setiap kendaraan yang melintasi, baik kendaraan pribadi, angkutan umum, truk dan terhadap kendaraan pengangkut penumpang dengan Sasaran Miras, Senpi rakitan, Sajam dan benda /barang berbahaya dan kejahatan lainnya
Dari hasil razia/sweeping yang dilaksanakan sekitar satu jam tersebut personel yang melaksanakan Razia/sweping menemukan/mengamankan 1 (Satu) Unit SPM Honda Beat Streat di karenakan pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan.
Di dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Aimas yang berjumlah 16 orang personil dipimpin langsung Kapolsek Aimas melakukan KRYD Dengan Perimbangan Operasi Pekat 1 Mansinam 2023 Polres Sorong
KYRD tersebut juga memberikan himbauan Kepada para sopir dan penumpangnya agar jangan membawa sajam, miras, narkoba dan barang terlarang lainnya dan apabila ada Hal-hal mencurigakan agar segera menghubungi kantor polisi terdekat agar cepat di tindak lanjuti (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong