You are currently viewing Kapolsek Aimas Pimpin Penertiban Miras Di Wilayah Hukum Polsek Aimas

Kapolsek Aimas Pimpin Penertiban Miras Di Wilayah Hukum Polsek Aimas

Aimas, Anggota polsek Aimas dibawah pimpinan kapolsek aimas IPTU PINANTUN M.H MANALU melaksanakan penertiban miras di wilayah hukum polsek aimas, Selasa (21/12/2022) pukul 10.30 Wit

Dalam kegiatan tersebut disita minuman lokal (MILO) jenis cap tikus sebanyak 17 ( tujuh belas) botol yang diamankan dipolsek aimas dan minuman lokal ( MILO) jenis bobo sebanyak 50 (lima puluh) liter yang langsung dimusnahkan ditempat oleh pemiliknya yang disaksikan langsung oleh Kapolsek Aimas bersama anggota.

Di dalam kegiatan Patroli dan razia Miras tersebut Kapolsek Aimas memberikan himbauan kepada masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Aimas bahwa menjelang hari Natal dan Tahun baru untuk tidak menjual, dan mengkonsumsi minuman keras karena dapat berdampak buruk untuk diri sendiri maupun orang lain, Kapolsek

Kapolsek Aimas saat dikonfirmasi mengatakan bahwa patroli secara rutin dan razia miras jelang nataru dengan maksud untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. “Selain itu, Patroli ini juga bertujuan untuk lebih mendekatkan hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat, sehingga terjalin komunikasi yang baik dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Aimas” ujar Kapolsek

Lanjut Kapolsek, bahwa kegiatan semacam ini akan terus ditingkatkan untuk meningkatkan semangat masyarakat dan untuk ikut berpartisipasi dalam kegiatan pemeliharaan Kamtibmas serta cipta kondisi Kamtibmas yang kondusif. “Karena apabila pihak keamanan menunjukkan rutinitas melaksanakan patroli dan razia miras maka masyarakat lebih optimis dan lebih bersemangat untuk berpartisipasi dalam Harkamtibmas,” pungkasnya

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply