Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Dalam rangka imbangan Operasi pekat II Mansinam 2023, Polsek Salawati menggerebek lokasi tempat penyulingan minuman keras jenis cap tikus di lokasi jalan poros jeflio Distrik Mayamuk Kab. Sorong, Rabu, 09 Agustus 2023 pukul 09.00 Wit
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Salawati IPTU Muhammad Calvin Ramadhan, S.Tr.K bersama Waka Polsek Salawati IPDA Waryo Satimin Putra dan Kanit Reskrim AIPDA Syamsuriadi beserta 9 orang Personil Polsek Salawati lainnya turun ke Lokasi penyulingan miras cap tikus yang digrebek dan lokasi terbilang sulit dijangkau mengingat akses ke lokasi hanya bisa ditempuh melalui jalan kaki dengan jalur yang ditempuh sepanjang 1 KM dari pinggir jalan Poros jeflio ke TKP. Bahwa penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari warga, terang Kapolsek saat di konfirmasi
“Akses ke lokasi hanya jalan setapak dan hanya bisa berjalan kaki. Di tempat tersebut kami menemukan (1). Jerigen 25 L sebanyak 7 buah dimusnahkan ditempat
(2). Bahan baku bobo terbuat dr Aren / enau sebanyak 7 Drum atau 1400 ltr di lokasi penyulingan dimusnahkan di tempat (3). Tempat penyulingan dengan dibakar. (4). Dan diamankan CT sebanyak 10 liter Miras diamankan ke Polsek sebagai Barang Bukti
Sebagai catatan bahwa pada pelaksanaan kegiatan, pelaku penyulingan sudah melarikan diri. Bahwa kontur dan rawa menjadi kendala bagi personil untuk mengetahui posisi daripada pelaku sedangkan Jalur yang ditempuh sepanjang 1. Km dari pinggir jalan ke TKP, ucap Kapolsek ( Hms)
By Humas Polres Sorong