Polres Sorong, – Di hari ketujuu Operasi Zebra Mansinam 2023 di Kabupaten Sorong masih banyak ditemukan pengendara mobil maupun motor yang melakukan pelanggaran lalu lintas. “Operasi Zebra Mansinam 2023 yang menyasar di depan Kantor Distrik Aimas Kab. Sorong, Senin (11/09/2023)
Untuk Satgas Preemtif fokus memberikan himbauan di sepanjang Jl. nangka bertempat diPerempatan Sman 2 Kabupaten Sorong.
“Pelanggaran tersebut diantaranya pengendara yang melawan arus, pengemudi di bawah umur, kendaraan parkir di tempat yang ada larangan parkir, himbauan inilah yang akan diberikan Satgas Preemtif,”
Adapun untuk penindakan, ada dua pendekatan metode, pertama dengan teguran, dan yang kedua penilangan dengan humanis. “Hal ini dilakukan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas khususnya diwilayah Kawasan Tertib Lalu Lintas sehingga target target sasaran Operasi Zebra bisa tercapai,” jelas Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sorong IPDA Yowel Sibetai, SH
Diketahui Operasi Zebra Mansinam 2023 digelar selama 14 hari.
Tujuannya menghimbau kepada para pengendara, untuk tidak melebihi batas kecepatan, tidak mengendarai kendaraan dalam keadaan mabuk. Kemudian, pengendara yang masih dibawah umur berkendara, tidak menggunakan handphone saat berkendara, pengendara yang melawan arus lalu lintas, serta pengendara berboncengan lebih dari satu.
Humas Polres Sorong