Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Piket Jaga Polsek Beraur berhasil menyita dan mengamankan puluhan bungkus miras Cap Tikus (CT) dari dalam rumah warga di Kampung Klamono Distrik Klamono, Rabu (27/10/2022) sekitar pukul 21.00 Wit
Dalam penggerebekan tersebut, Piket Jaga Personel Polsek Beraur yang dipimpin oleh Ka. Jaga Bripka Dedi Iskandar dalam keterangan tertulisnya menyebutkan berhasil mengamankan puluhan bungkus minuman keras jenis Cap Tikus (CT) siap edar
Kapolsek Beraur IPDA Mokh Ali Sadikin, SH menerangkan bahwa penggerebekan dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Dimana disebutkan bahwa terdapat beberapa oknum yang kerap menjual minuman keras tanpa ijin resmi. Setelah ditelusuri Piket jaga Polsek Beraur kemudian berhasil mengetahui keberadaan pelaku penjual miras dan langsung mengamankannya.
Sementara itu ditempat terpisah, Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung , S. Ik, melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin membenarkan penggerebakan tersebut, dirinya menjelaskan puluhan bungkus miras tersebut di sita dari salah satu rumah warga. “Berhasil kami sita puluhan bungkus miras dari salah satu rumah warga di Kampung Klamono,” ucapnya.
Kasi Humas menambahkan, minuman keras yang di sita dari Warga dengan jenis Cap Tikus (CT) tersebut saat ini telah di bawa dan diamankan ke Mapolsek Beraur guna dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong