You are currently viewing Bhabinkamtibmas Kelurahan Malagusa Himbau Warga Binaan Berhati-Hati Penggunaan Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Bhabinkamtibmas Kelurahan Malagusa Himbau Warga Binaan Berhati-Hati Penggunaan Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Aimas, Kepolidian Resor Sorong, Guna mengantisipasi gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat sirup untuk anak, Bhabinkamtibmas kelurahan malagusa Distrik Aiimas AIPDA Yusuf Akbar mensosialisasikan dan menghimbau warga binaan untuk mengikuti anjuran pemerintah agar berhati-hati akan bahaya obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol, Selasa (25/10/2022).

Hal itu seiring adanya intruksi Kementerian Kesehatan RI yang tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Dan sejauh ini Ikatan Dokter Anak Indonesia telah menyarankan agar menghindari penggunaan obat sirup untuk anak-anak yang mengandung Dietilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) yang diduga mengakibatkan gagal ginjal akut bahkan bisa berakibat kematian pada anak.

Menanggapi ini Kapolres Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S. Ik mengatakan,“ untuk mengantisipasi gagal ginjal akut tersebut khususnya di Wilkum Polres Sorong Jajaran Binmas serta Bhabinkamtibmas telah melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat khususnya ibu-ibu agar berhati hati dalam penggunaan obat sirup yang mengandung bahan kimia Etilen Glikol,” sebutnya.

Kapolresta Sorong AKBP Iwan P. Manurung, S. Ik juga menyarankan kepada seluruh Bhabinkamtibmas agar berkoordinasi dengan semua pihak di wilayahnya guna mempercepat edukasi dan mencegah terjadinya hal serupa, yakni gagal ginjal misterius, ucapnya
(Amr/Hms)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply