You are currently viewing Berantas Peredaran Miras, Imbangan Satresnarkoba Pada Operasi Pekat II Mansinam-2023 Polres Sorong Laksanakan Operasi Rutin

Berantas Peredaran Miras, Imbangan Satresnarkoba Pada Operasi Pekat II Mansinam-2023 Polres Sorong Laksanakan Operasi Rutin

Polres Sorong, – Dalam rangka mencegah dan memberantas penyakit masyarakat, Sat Resnarkoba Polres Sorong melaksanakan giat operasi / razia rutin di tempat-tempat rawan kamtibmas dan penjual miras, rumah warga dan warung. Sat Resnarkoba melaksanakan operasi rutin miras dengan sasaran peredaran minuman keras di Kabupaten Sorong, Kamis (10/08/2023 pukul 16.00 Wit

Minuman keras akar dari berbagai keresahan yang ada dimasyarakat dengan minuman keras dan dikonsumsi oleh anak-anak maupun pemuda dapat disalahgunakan akan menimbulkan berbagai macam persoalan, perkelahian, membuat onar hingga sampai ke over dosis yang tentunya akan membahayakan keselamatan dan keresahan masyarakat.

Dari kegiatan Operasi/Sweeping minuman keras lokal jenis cap tikus. Tim Sat Resnarkoba bergerak ke Jalan Kemoning RT 10/RW 04 Desa Makotyansa Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong dan selanjutnya mengamankan, Tobong penyulingan, Jerigen 20 L sebanyak 2 buah dimusnahkan ditempat, Jerigen 5 L sebanyak 1 buah di musnakan di tempat dan Memusnahkan barang bahan baku bobo sebanyak 2 Drum atau 400 liter serta Cap tikus hasil sulingan sebanyak 40 liter

Pada saat Tim Sat resnarkoba tiba di lokasi tidak ditemukan adanya aktifitas dan kondisi tempat pengolahan dalam keadaan kosong tidak berpenghuni.

Selanjutnya Tim bergerak ke Jalan pelabuhan SP 3 Kab. Sorong di rumah salah seorang warga masyarakat a.n PAULINA kemudian diamankan sebanyak 8 (delapan) botol sedang ukuran 600 ml, 1 (satu) Botol besar ukuran 1500 mil

Dalam kesempatan tersebut, Tim juga memberikan himbauan kepada penjual miras untuk tidak menjual kembali minuman jenis minuman keras guna ikut menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif di wilayah Kabupaten Sorong

Tim imbangan sat Resnarkoba juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa turut menjadi informan apabila mengetahui ada warung, rumah ataupun toko yang menjual minuman keras. Dengan demikian peredaran miras di kalangan masyarakat bisa segera ditekan. “Karena miras ini imbasnya banyak. Hanya karena miras, bisa jadi orang itu kehilangan kesadaran, dan adrenalinnya meningkat. Sehingga mereka tidak akan pikir panjang kalau mereka akan melakukan tindakan kriminal,” pungkas Kasat Resnarkoba (Hms)

By Humas Polres Sorong

Bagikan Artikel ini

Leave a Reply