Aimas, Kepolisian Resor Sorong, Personil Polsek Beraur bersama Koramil Klamono 1802-06 yang di pimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Mokh Ali Sadikin, SH bersama Danramil Klamono 1802-06 Kapt. Inf. Subisagi melaksanakan patroli gabungan sebagai wujud sinergitas TNI-POLRI di wilayah hukum Polsek Beraur Polres Sorong, Jumat (14/10/2022) Pukul 14.00 Wit s/d 17.00 Wit
Kegiatan patroli dilaksanakan dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta aksi kejahatan yang dapat terjadi di Siang hari dengan hadirnya personil TNI-POLRI di lapangan di harapkan warga masyarakat merasa aman dan terlindungi
Dalam giat patroli Personil Polsek Beraur dan personil Koramil Klamono 1802-06 yang di Pimpin Kapolsek IPDA Mokh Ali Sadikin, SH bersama Danramil Klamono 1802-06 Kapt. Inf. Subisagi dan para Personil memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga yang ditemui untuk selalu berhati-hati terhadap aksi kriminalitas di Siang maupun malam hari ,seperti pencurian kendaraan yang marak terjadi di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong
Kemudian Tak lupa juga mengsosialisasika 12 DPO Penyerangan atau pembunuhan sadis terhadap 4 (empat) orang para pekerja jalan Trans Papua Barat (Moskona Timur – Maybrat) dengan nama DPO yang disosialisasikan kepada warga, (1). Marthinus Aisnak, (2). Frengky Muuk / Orocomna, (3). Tom Aimau, (4). Manuel Aimau, (5). Habel Aisnak, (6). Manfret Fatem, (7). Willy Sakit, (8). Thomas Muuk, (9). Marthen Aikingging, (10). Matias Aisasior, (11). Barnabas Muuk dan (12). Setiawan Orocomna
Dan juga Kapolsek menyampaikan kepada warga Masyarakat yang di temui agar tidak usah takut untuk melaporkan baik ke Polsek Beraur maupun ke Koramil Klamono, apabila ada yang mengetahui atau mendapatkan informasi sekecil apapun terkait 12 tersangka DPO ini,
Di dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan Razia/swiping Kendaraan R2 dan R4 di Jalan Raya Sorong Klamono dengan sasaran Miras, Narkoba, Sajam, dokumen dokumen yang mengarah pada Intoleran dan kejahatan jalan lain yang dapat meresahkan masyarakat. Kemudian memberikan himbauan kepada pengendara dan penumpang untuk tidak membawa barang yang dilarang karena itu merupakan perbuatan melanggar undang – undang, apabila melihat atau mendengar kelompok kelompok yg mengganggu kamtiomas agar melapor ke pihak kepolisian maupun TNI / anggota koramil di kantor maupun di pos 82. Selanjutnya di himbau warga agar tidak mudah terprovokasi dengan berita yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaran ataupun sumber nya (hoax) sehingga dapat menimbulkan polemik maupun gangguan Kamtibmas, menghimbau Warga yang di temui untuk tidak mengkonsumsi miras yang dapat menimbulkan permasalahan, Ucap Kapolsek
Hingga saat ini Polsek Beraur melaksanakan siaga untuk antisipasi kelompok yang bersebrangan dengan NKRI (Amr/Hms)
By Humas Polres Sorong