Polres Sorong menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas Polri kepada anggotanya berinisial Bripda ( JRR ), Senin (27/5/24).
Bripda ( JRR ) diberhentikan dari Dinas Polri Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Nomor : KEP/141/ III /2024 tanggal 23 Maret 2024 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dimana yang bersangkutan terbukti secara sah melanggar Pasal 13 Ayat Ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomer 1 Tahun 2023 tentang pemberhentian Anggota Polri yang berbunyi” Anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia karena melanggar sumpah/janji jabatan dan/ kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Mapolres tersebut dipimpin langsung Kapolres Sorong AKBP Yohanes Agustiandaru, S.H,. SIK, M.H dengan dihadiri oleh Waka Polres Sorong Kompol Emmy fenitiruma S.Sos, para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, serta anggota Polres Sorong.
Upacara PTDH dilakukan dengan membawa foto yang bersangkutan dan dihadapkan kepada Kapolres Sorong selaku Inspektur Upacara.
Kapolres Sorong menyampaikan ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran baik pelanggaran disiplin kode etik maupun kode etik Kepolisian oleh karena itu untuk personel Polres Sorong agar mengambil hikmah pembelajaran. “Ujar kapolres
Di akhir amanatnya Kapolres Sorong menekankan kepada seluruh personil agar terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diberikan kepada kita semua dan sebagai benteng diri dari perbuatan menyimpang dan tercela dekatkan kedisiplinan pribadi dan kesatuan serta hindari tingkah laku tutur kata dan sikap-sikap seperti arogansi individualisme dan apatis sehingga kita semua dapat menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat. “Ucap kapolres
Selanjutnya Kapolres mengharapkan kepada para perwira hendaknya menjadi role model bagi anggotanya dan melakukan pembinaan secara terus-menerus serta tidak bosan untuk menegur mengingatkan menasehati anggotanya bila ada penyimpangan dan pelanggaran oleh karena itu saya berharap kepada seluruh personil Polres sorong dan jajaran melalui upacara PTDH ini diharapkan dapat membuat “SOP” terapi bagi anggota yang lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan laksanakan tugas dengan baik sesuai tugas pokok secara pribadi maupun atas nama pimpinan pastinya Saya berharap tidak ada lagi upacara seperti ini di waktu yang akan datang untuk itu mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari upacara ini.”tutup Kapolres
Humas Polres Sorong